Biasakan Beramal Jariah
Written By Unknown on Sabtu, 08 Februari 2014 | 20.54
Bismilahirrahmanirrahim
Assalamualakum Wr.Wb.
Saudaraku dimanapun berada, semoga dalam rahmat Allah SWT untuk terus menjaga dan meningkatkan amal-amal ibadah kita kepada sang Khaliq atas berbagai limpahan nikmat Islam, iman dan taqwa kepada-Nya, untuk dipergunakan sebaik-baiknya beribadah. Hal ini sebagai aplikasi syukur kita kepada-Nya.
Selawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada Baginda Rasul manusia terbaik panutan umat manusia, contoh suritauladan terbaik, Nabi Muhammad SAW, para keluarga, sahabat-sahabatmnya, termasuk kita semua semoga senantias istiqomah menjalankan dan termasuk kelak mendapatkan syafaat dari-Nya., amin.
Saudaraku se Iman dirahmati Allah, pada kesempatan ini sengaja akan mengupas tentang amal jariah karena itu jadikan sisa umur kita untuk terus ber-amal jariah. Sedangkan amal jariah dari bahasa arab berarti amal yang mengalir.
Tentu dengan definisinya adalah, segala berbuatan baik dengan mendatangkan pahala bagi yang melakukannya. Kendati, dia telah tiada alias meninggal dunia atau berada di akhirat, pahala dari amal perbuatan tersebut terus mengalir kepadanya, selama orang yang hidup mengikuti atau memanfaatkan hasil amal perbuatan saat masih hidup di dunia.
Hal ini menjadi kelebihan amal jariah jika dibandingkan dengan amal-amal lain, hanya diberi balasan sekali dalam satu perbuatan. Sedangkan, kata ‘amal’ dapat diterapkan pada semua perbuatan lahiriah, seperti melaksanakan shalat, membayar zakat,menunaikan ibadah haji, dan kegiatan-kegiatan sosial.
Dapat juga diterapkan pada perbuatan batiniah, seperti niat, beriman kepada Allah SWT, bersabar menahan penderitaan, tabah menghadapi ujian, dan sebagainya.
Berdiam diri tidak melaksanakan perbuatan yang dilarang Allah SWT juga dapat disebut amal. Kata ” jariah” diibaratkan dengan air yang secara terus-menerus mengalir dari sumbernya tanpa habis-habisnya.
Dalil yang populer sebagai dasar keberadaan amal jariah ialah hadist dari Abu Hurairah menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Ketiga amal jariah adalah sebagai berikut:
1. Sedekah jariah, yaitu harta yang diwakafkan.
Dalam hukum Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan terhadap suatu harta (tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan). Kemudian manfaat dari harta itu
diberikan untuk kepentingan umat Islam.
2. Ilmu yang bermanfaat
yaitu ilmu yang diajarkan kepada orang lain dan orang lain tersebut memanfaatkannya untuk kemaslahatan hidup baik secara individu maupun secara bersama. Selama ilmu yang diajarkan itu dimanfaatkan oleh orang, selama itu pula pahalanya mengalir kepada yang mengajarkannya di akhirat.
3. Anak saleh yang mendoakan kedua orang tuanya.
Yatu, anak yang saleh ialah anak yang baik-baik. Tidak hanya anak, tetapi masuk juga dalam kategori ini keturunannya seperti cucu dan seterusnya.
Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariah.
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya diantara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya meninggal dunia ialah ilmu yang disebarluaskannya, anak soleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibina, rumah yang dibina untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan. sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang ramai, dan harta yang disedekahkannya “(Hadist Riwaya Ibnu Majah).
1. Ilmu yang di sebarluaskan :
Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat,baik melalui pendidikan formal (seperti sekolah,universitas) dan pendidikan tidak formal seperti perbincangan ilmiah, tazkirah di masjid-masjid, ceramah umum, program dakwah dan sebagainya. Termasuk dalam kategori ini adalah menulis buku-buku yang berguna , menulis kitab-
kitab agama dan menyebarkan bahan-bahan pendidikan Islam melalui artikel-artikel tazkira samaada di facebook atau blog.
2. Anak soleh yang ditinggalkan :
Yaitu mendidik anak menjadi anak yang soleh. Anak yang soleh akan selalu berbuat kebaikan di dunia. Menurut keterangan hadist ini, kebaikan yang diperbuat oleh anak soleh pahalanya sampai kepada orang tua yang mendidiknya yang telah meninggal dunia tanpa mengurangi nilai atau pahala yang diterima oleh anak-anak tadi.
Doa anak yang soleh kepada orang tuanya mustajab di sisi Allah SWT.
3. Mushaf (kitab-kitab agama) yang diwariskannya :
Mewariskan kitab suci al-Quran, kitab tafsir al-Quran,mushaf (buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri dan masyarakatnya. Selagi kitab-kitab tersebut digunakan sebagai bahan bacaan dan rujukan maka orang yang mewakafkan akan mendapat pahala yang berterusan.
4. Masjid yang dibina :
Membangun masjid. Perkara ini selaras dengan sabda Nabi SAW yang bermaksud, “Barangsiapa yang membangunkan sebuah masjid kerana Allah walau sekecil
apa pun, maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di syurga” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
Orang yang membina masjid tersebut akan menerima pahala seperti pahala orang yang mengerjakan amal ibadah di masjid tersebut. Termasuk juga mewakafkan
tanah untuk pembinaan masjid.
5. Rumah yang dibina untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan :
Membangun rumah musafir atau pondok bagi orang-orang yang bermusafir untuk kebaikan adalah suatu amalan sangat di tuntut. Setiap orang yang memanfaatkannya, baik untuk beristirahat sebentar maupun untuk bermalam dan kegunaan lain yang bukan untuk maksiat, akan mengalirkan pahala kepada orang yang membinanya.
6. Sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang ramai:
Mengalirkan air secara baik dan bersih ke tempat-tempat orang yang memerlukannya atau menggali perigi ditempat yang sering dilalui atau didiami orang ramai.
Setelah orang yang mengalirkan air itu meninggal dunia dan air itu tetap mengalir serta terpelihara dari kecemaran dan dimanfaatkan orang yang hidup maka ia
mendapat pahala yang terus mengalir.
Semakin ramai orang yang memanfaatkannya semakin banyak ia menerima pahala di akhirat. Rasulullah SAW
bersabda, “Barangsiapa membina sebuah telaga lalu diminum oleh jin atau burung yang kehausan, maka Allah akan memberinya pahala kelak di hari kiamat.” (Hadist Riwaya Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah).
7. Harta yang disedekahkannya :
Menyedekahkan sebahagian harta. Sedekah yang diberikan secara ikhlas akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda. Selain daripada harta yang diberikan sebagai sedekah, termasuk juga mewakafkan tanah untuk pembangunan pendidikan Islam, rumah anak yatim, tanah perkuburan dan rumah orang-orang tua(panti jompo).Selagi tanah tersebut digunakan untuk kebaikan maka pahalanya akan berterusan kepada pemberi tanah wakaf tersebut.
Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya sedekah itu benar-benar dapat memadamkan panas kubur bagi pelakunya, sesungguhnya orang mukmin kelak di hari
kiamat hanyalah bernaung dalam naungan sedekahnya(Hadis Riwayat Al-Tabrani).
Jadi, Sedekah dapat di jadikan sebagai pemberi syafaat bagi pelakunya . Di dalam kubur ia mendapatkan kesejukan berkat sedekahnya dan terhindar dari panasnya kubur.
Demikian pula di hari kiamat, ia akan mendapatkan naungan dari amal sedekahnya, padahal ketika itu kebanyakan manusia berada di dalam kepanasan yang tiada taranya.
Dalam hadist lain di sebutkan bahwa sedekah itu dapat menolak kemurkaan Allah. Inilah sebenarnya yang Islam kehendaki,yaitu yang kaya membantu mereka yang miskin. Barulah bermakna dan bermanfaat segala harta dunia yang dimiliki. Apalah artinya harta melimpah kalau kita tidak sedekah.
Rasulullah SAW sepanjang hayat sangat menjunjung tinggi sikap dermawan yang tidak bakhil dengan menyumbangkan hartanya ke jalan kebaikan.Dengan kenyataan yang juga berbentuk satu motivasi bagi umatnya, baginda rosul berpesan kepada kita: “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan tangan yang di atas suka memberi dan tangan yang di bawah suka meminta.” (Hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Daud).
Teruskan beramal jariah kerana inilah jenis amalan yang berterusan umpama air sungai yang mengalir kepada mukmin yang melakukannya samasa mereka
masih hidup di dunia ataupun ketika telah meninggal dunia.
8. Pengertian Zakat
Zakat berasal dari bentukan kata zaka yang berarti ‘suci,’baik’,’berkah’/ tumbuh, dan ‘berkembang’ (Mu’jam Wasith, I:398). Menurut terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula (Kifayatul Akhyar I: 1 / 2 ). Kaitan antara makana secara bahasa dan istilah ini berkaitan erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeularkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang ( QS. At-Taubah: 103 dan Ar-Rum: 39).
Adapun persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu, antara lain sebagai berikut. Pertama, al-milk at-tam yang berarti harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan. Di luar itu seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tidak diterima zakatnya. Dalam hadist riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda bahwa Allah SWT tidak akan menerima zakat atau sedekah dari harta yang ghulul(didapatkan dengan cara yang batil).
Kedua, an-namaa adalah harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito, mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya.
Ketiga, telah mencapai nisab, harta itu telah mencapai ukuran tertentu. Misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 Kg gabah, emas atau perak telah senilai 85 gram, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dan sebagainya.
Ke empat, telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya.
Kelima, telah mencapai satu tahun(haul) untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Akan tetapi, untuk tanaman dikeluarkan zakatnya pada saat memanennya(lihat QS Al-An’am:141).
Infak berasal dari kata anfaqa yang berarti ’mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu’. Termasuk ke dalam pengertian ini, infak yang dikeluarkan orang-orang kafir untuk kepentingan agamanya (lihat QS Al-Anfal:36). Sedangkan menurut terminologi syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal nisab. Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit ( QS. Ali Imran:134). Jika zakat harus diberikan kepada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapa pun juga, misalnya untuk kedua orang tua, anak yatim, dan sebagainya ( QS. Al-Baqarah:215).
Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti ’benar’. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi syariat,pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas menyangkut hal yang bersifal non materiil. Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasullullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-istri, dan melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.
Seringkali kata-kata sedekah dipergunakan dalam Alquran, tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat, misalnya firman Allah dalam QS. At-Taubah:60 dan 103.
Yang perlu diperhatikan, jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah. Berinfak adalah ciri utama orang yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah:3 dan Al-Imran:134), ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (QS Al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi ( QS. Al-Faathir:29). Berinfak akan melipat gandakan pahala di sisi Allah ( QS. Al-Baqarah:262). Sebaliknya, tidak mau berinfak sama dengan menjatuhkan diri pada kerugian/kebinasaan ( QS. Al-Baqarah:195).
Demikian berbagai amalan jariah, sodakoh, infak dan amalan-amalan lain dirangkum dari berbagai sumber agar menjadi pengetahuan umum kita dan kemudian bisa menjalankan, semoga.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Semoga bermanfaat
Label:
Artikel
salah satu amal jariah adalah memakmurkan masjid, dengan cara merapat dan membrikan fasillitas kepada jamaah seperti jam digital sholat , sebagai penanda waktu sholat dan adzan
BalasHapus