Assalamualaikum Wr. Wb.
Saudaraku dimanapun semoga dalam rahmat Allah, marilah kita senantiasa mengucap syukur atas berbagai anugrah nikmat, karunia dan keberkahan tak terhitung jumlah dari sang Khaliq. Lebih-lebih nikmat Islam, Iman dan Ihksan semoga terus istotiqomah dalam menjalan segala perintah Allah dan Rasulnya,amin.
Selawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada Baginda Rasul Nabi Besar Muhammad SAW, para keluarga, sahabat, dan umat semoga termasuk kita semua nantinya mendapatkan syafaat dari-Nya.
Saudaraku se-Iman, selama ini kita acap kali mendengar tentang syafaat. Karena itu, pada kesempatan ini mencoba untuk mengetahui secara harfiah tentang arti syafaat tersebut, jangan sampai kita sebagai seorang beriman hanya mengetahui secara selintas dan tidak secara utuh.
Padahal Allah SWT dan Rasul Muhammad SAW menerangkan tentang makna dari arti syafaat yang semua orang berimaan mengharapkan tentang syafaat itu.Karena itu, mari terus menggali dan belajar tentang hal itu sehingga kita bisa mengetahui secara pasti makna dari syafaat itu.
Syafaat berasal dari kata asy-syafa’ (ganda) yang merupakan lawan kata dari al-witru (tunggal), yaitu menjadikan sesuatu yang tunggal menjadi ganda, seperti membagi satu menjadi dua, tiga menjadi empat, dan sebagainya. Ini pengertian secara bahasa.
Sedangkan secara istilah, syafaat berarti menjadi penengah bagi orang lain dengan memberikan manfaat kepadanya atau menolak mudharat, yakni pemberi syafaat itu memberikan manfaat kepada orang itu atau menolak mudharatnya.
Syafaat adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. Syafa’at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafaat orang-orang kafir.
Syafaat disebutkan pertama kali dalam Al-Qur’an adalah pada QS. al-Baqarah ayat 47:
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ
“Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan (ingatlah pula) bahwasanya Aku telah melebihkan kamu atas segala umat.”
وَاتَّقُوا يَوْمًا لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa`at dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.”
Hal ini juga sebagaimana disampaikan oleh nabi Muhammad SAW artinya :
“Dari Abu Hurairah r.a beliau menuturkan bahwa
Rasulullah Shallallahu alaihi was sallam bersabda,“Setiap Nabi alaihis salam
memiliki doa yang mustajab, maka setiap nabi telah menggunakan doa tersebut.
Dan aku menyimpannya sebagai syafa’at bagi ummatku, kelak di hari kiamat. Maka,
syafa’at tersebut Insya Allah akan didapati oleh setiap orang dari umatku yang
wafat dalam keadaan tidak menyekutukan Allah ta’ala dengan suatu apapun.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam ayat
tersebut terdapat perintah Allah kepada Bani Israil untuk bertaqwa dengan
alasan di akhirat nanti tidak akan ada syafaat (pertolongan) dari siapapun
kecuali amal manusia masing-masing.
Syafaat
hakikatnya adalah doa, atau menjadi perantara orang lain untuk mendapatkan kebaikan
dan menolak keburukan. Atau dengan kata lain syafaat adalah memintakan kepada
Allah di akhirat untuk kepentingan orang lain. Dengan demikian meminta syafa’at
berarti meminta doa, sehingga permasalahan syafaat ialah sama dengan doa.
Hukum
Meminta Syafaat
Bagaimanakah
hukumnya meminta syafaat. Telah kita ketahui bersama bahwa syafaat adalah milik
Allah, maka meminta kepada Allah hukumnya disyariatkan, yaitu meminta kepada
Allah agar para pemberi syafaat diizinkan untuk mensyafaati di akhirat nanti.
Seperti, “Ya Allah, jadikanlah Muhammad Saw pemberi syafaaat bagiku. Dan janganlah
engkau haramkan atasku syafaatnya.”
Adapun
meminta kepada orang yang masih hidup, maka jika ia meminta agar orang tersebut
berdoa kepada Allah agar ia termasuk orang yang mendapatkan syafaat di akhirat
maka hukumnya boleh, karena meminta kepada yang mampu untuk melakukanya.
Namun,
jika ia meminta kepada orang tersebut syafaat di akhirat maka hukumnya syirik,
karena ia telah meminta kepada seseorang suatu hal yang tidak mampu dilakukan
selain Allah. Adapun meminta kepada orang yang sudah mati maka hukumnya syirik
akbar baik dia minta agar didoakan atau meminta untuk diberi syafaat dari orang
tersebut.
Macam-macam
Syafaat
Syafaat
terdiri dari dua macam, yaitu:
Pertama: Syafaat yang didasarkan pada dalil
yang kuat dan shahih, yaitu yang ditegaskan Allah Swt dalam Kitab-Nya , atau
dijelaskan Rasulullah. Syafaat tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang
bertauhid dan ikhlas; karena Abu Hurairah berkata, “Wahai Rasulullah, siapa
yang paling bahagia mendapatkan syafaatmu?” Beliau menjawab, “Orang yang mengatakan,
‘Laa ilaaha illallah’ dengan ikhlas dalam hatinya.” (HR. Bukhari, kitab Al-Ilm).
Syafaat
mempunyai tiga syarat:
- Allah meridhai orang yang
memberi syafaat.
- Allah meridhai orang yang
diberi syafaat.
- Allah mengizinkan pemberi
syafaat untuk memberi syafaat.
Syarat-syarat
di atas secara global dijelaskan Allah dalam firman-Nya, “Dan berapa banyaknya
malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah
Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya).” (QS. An-
Najm: 26).
Kemudian
firman Allah: “Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya.”
(QS. Al-Baqarah: 255).
Lalu firman
Allah: “Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang
Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai
perkataannya.” (QS. Thahaa: 109).
Kemudian
firman Allah: “Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka
(malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat
melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati
karena takut kepada-Nya.” (QS. Al-Anbiya: 28).
Agar syafaat
seseorang diterima, maka harus memenuhi ketiga syarat di atas. Menurut
penjelasan para ulama, syafaat yang diterima, dibagi menjadi dua macam:
- Syafaat umum. Makna umum, Allah
mengizinkan kepada salah seorang dari hamba-hamba-Nya yang shalih untuk
memberikan syafaat kepada orang-orang yang diperkenankan untuk diberi
syafaat. Syaaat ini diberikan kepada Nabi Muhammad Saw, nabi-nabi lainnya,
orang-orang jujur, para syuhada, dan orangorang shalih. Mereka memberikan
syafaat kepada penghuni neraka dari kalangan orang-orang beriman yang
berbuat maksiat agar mereka keluar dari neraka.
- Syafaat khusus, yaitu syafaat
yang khusus diberikan kepada Nabi Muhammad Saw dan merupakan syafaat
terbesar yang terjadi pada hari Kiamat. Tatkala manusia dirundung
kesedihan dan bencana yang tidak kuat mereka tahan, mereka meminta kepada
orangorang tertentu yang diberi wewenang oleh Allah untuk memberi syafaat.
Mereka pergi kepada Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa. Tetapi mereka
semua tidak bisa memberikan syafaat hingga mereka datang kepada Nabi saw,
lalu beliau berdiri dan memintakan syafaat kepada Allah, agar
menyelamatkan hamba-hamba-Nya dari adzab yang besar ini. Allah pun
memenuhi permohonan itu dan menerima syafaatnya. Ini termasuk kedudukan
terpuji yang dijanjikan Allah di dalam firman-Nya : “Dan pada sebagian
malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan
bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.”
(Al-Israa’: 79).
Di antara
syafaat khusus yang diberikan kepada Rasulullah Saw adalah syafaatnya kepada
penghuni syurga agar mereka segera masuk surga, karena penghuni surga ketika
melewati jembatan, mereka diberhentikan di tengah jembatan yang ada di antara
surga dan neraka. Hati sebagian mereka bertanya-tanya kepada sebagian lain,
hingga akhirnya mereka bersih dari dosa. Kemudian mereka baru diizinkan masuk
surga. Pintu surga itu bisa terbuka karena syafaat Nabi saw.
Kedua. Syafaat batil yang tidak berguna
bagi pemiliknya, yaitu anggapan orang-orang musyrik bahwa tuhan-tuhan mereka
dapat memintakan syafaat kepada Allah. Syafaat semacam ini tidak bermanfaat
bagi mereka seperti yang difirmankan-Nya, “Maka tidak berguna lagi bagi mereka
syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS. Al-Mudatstsir: 48).
Demikian itu
karena Allah tidak rela kepada kesyirikan yang dilakukan oleh orang-orang
musyrik itu dan tidak mungkin Allah memberi izin kepada para pemberi syafaat
itu, untuk memberikan syafaat kepada mereka; karena tidak ada syafaat kecuali
bagi orang yang diridhai Allah. Allah tidak meridhai hamba-hamba-Nya yang kafir
dan Allah tidak senang kepada kerusakan.
Ketergantungan
orang-orang musyrik kepada tuhan-tuhan mereka dengan menyembahnya dan
mengatakan, “Mereka adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah.” (QS.
Yunus: 18), adalah ketergantungan batil yang tidak bermanfaat. Bahkan demikian
itu tidak menambah mereka kecuali semakin jauh, karena orang-orang musyrik itu
meminta syafaat kepada berhala-berhala itu dengan cara yang batil, yaitu
menyembahnya. Itulah kebodohan mereka yang berusaha mendekatkan diri kepada
Allah, tetapi sebenarnya tidak lain hanya menjadikan mereka semakin jauh.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Semoga bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !