Bismilahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb.
Kuota Menjadi 168.800
Saudara dirahmati Allah SWT, pada tahun 2013 jamaah haji dikejutkan dengan pengurangi kuota ole pemerintah kerjaan Arab Saudi sebesar 20 %. Akibatnya, membuat kelabakan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) untuk melakukan berbagai lobi dan menjelaskan terkait dengan pengurangan kuota haji tersebut.
Namun, dalam perkembangan terakhir tetap pihak Arab Saudi
memangkas semua kuota seluruh dunia sebasar 20 %. Termasuk di Arab Saudi
sendiri telah dipotong menjadi 50 % dari kuota, karena hal ini sebagai bentuk
kehati-hatian pemerintah kerajaan Arab Saudi atas renofasi di Masjidil Haram
Mekah.
Sebelum direnofasi semula tempat Tawaf 48 ribu perjam jamaah melaksanakan tawaf dengan direnofasi tersebut hanya mampu menampung 22 ribu perjam jamaah. Dengan kondisi ini, pemerintah kerajaan Arab melakukan kebijakan dengan pengurangan kuota seluruh dunia 20 % termasuk di Indonesia.
Hal ini sebagaimana diputuskan Keputusan Menteri Agama RI,
No 121 Tahun 2013 tentang penetapan kuota haji tahun 1434 H. Bahwa kebijakan pengurangan kuota jemaah haji
indonesia tahun 1434 H/ 2013 sesuai dengan ketentuan pemerintah kerajaan Arab Saudi sebesar 20%
dari 211.000 jemaah menjadi 168.800 jemaah.
Demikian disampaikan Dirjen penyelenggaraan haji dan Umrah, Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, baru-baru ini, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2013). Diingatkan, kuota ini sifaftnya sementara. Pemerintah masih menunggu respons kerajaan Arab Saudi terkait permintaan Kemenag supaya kuota haji Indonesia tidak dikurangi demikian besar
"Jadi Ini kuota sementara, sampai nanti ada jawaban terhadap kebijakan kerajaan Arab saudi kuota haji Tetapi akan berubah jika ada respon dari pihak sana," jelas Anggito , seraya menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Agama No 62 Tahun 2013 telah diatur beberapa kriteria bagi jamaah yang telah melunasi Biaya Penyelengara Ibadah Haji (BPIH)
"Ada sekitar 3 kriteria yang diatur dalam permen tersebut. Hal dikarenakan sedang direnovasi masjidil Haram dan keselamatan jemaah," tandasnya.
Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jamaah haji setiap
negara sebesar 20 persen tahun ini. Pengurangan itu terkait perluasan area
Masjidil Haram dan area tawaf.
Sementara itu, pengurangan kuota setiap negara pengirim
jamaah haji dikarenakan adanya proyek perluasan wilayah di sekitar masjidil
Haram. Mustafa menyebut, biasanya kawasan itu bisa menampung sekitar 48 ribu
jamaah haji per jam.
"Sementara dengan adanya proyek ini 22 ribu per jam," kata Mustafa.
Bahkan Arab Saudi juga melakukan pengurangan bagi kuota dalam negerinya sebesar 50 persen. Mega proyek tersebut akan berlangsung selama 3 tahun ke depan.
"Proyek ini berlangsung selama 3 tahun. Nantinya hasil perluasan ini termasuk kawasan tawaf akan bisa menampung sebanyak 105 ribu haji per jam," jelasnya.
"Pengurangan 20 persen hanya langkah hati-hati saja perihal kemacetan," imbuhnya.
"Sementara dengan adanya proyek ini 22 ribu per jam," kata Mustafa.
Bahkan Arab Saudi juga melakukan pengurangan bagi kuota dalam negerinya sebesar 50 persen. Mega proyek tersebut akan berlangsung selama 3 tahun ke depan.
"Proyek ini berlangsung selama 3 tahun. Nantinya hasil perluasan ini termasuk kawasan tawaf akan bisa menampung sebanyak 105 ribu haji per jam," jelasnya.
"Pengurangan 20 persen hanya langkah hati-hati saja perihal kemacetan," imbuhnya.
Kementerian Agama telah menetapkan kuota sementara jamaah
haji Indonesia. Berdasarkan 33 provinsi di Indonesia, pemerintah mendapatkan
jatah 168.800 jamaah haji.
Sesuai keputusan Menteri Agama No 121 Tahun 2013, Indonesia mendapatkan jemah haji reguler dengan jumlah quota 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang. Berikut daftar total jumlah kuota jamaah haji reguler dan pedampingnya setiap provinsi.
1. Aceh : 3.140 jamaah
2. Sumatera Utara : 6.588 jamaah
3. Sumatera Barat : 3.599 jamaah.
4. Riau : 4.036 jamaah
5. Jambi : 2.108 jamaah
6. Sumatera Selatan jamaah
7. Bengkulu : 1.292 jamaah.
8. Lampung : 5.026 jamaah
9. Bangka Belitung : 732 jamaah.
10. Kepulauan Riau : 795 jamaah
11. DKI Jakarta : 5.668 jamaah.
12. Jawa Barat : 30.088 jamaah.
13. Jawa Tengah : 23.717 jamaah.
14. DI Yogyakarta : 2.474 jamaah.
15. Jawa Timur : 27.323 jamaah.
16. Banten : 6.834 jamaah.
17. Bali : 512 jamaah.
18. Nusa Tenggara Barat : 3.596 jamaah.
19. Nusa Tengara Timur : 521 jamaah.
20. Kalimatan Barat : 1.872 jamaah.
21. Kalimantan Tengah : 1.080 jamaah.
22. Kalimantan Selatan : 3.050 jamaah.
23. Kalimantan Timur : 2.256 jamaah
24. Sulawesi Utara : 561 jamaah.
25. Sulawesi Tengah : 1.407 jamaah.
26. Sulawesi Selatan : 5.777 jamaah.
27. Sulawesi Tenggara : 1.347 jamaah.
28. Gorontalo : 714 jamaah.
29. Sulawesi Barat : 1.155 jamaah.
30. Maluku : 569 jamaah.
31. Maluku Utara : 853 jamaah.
32. Papua Barat : 569 jamaah.
33. Papua : 853 jamaah.
"Sementara untuk total kuota jamaah haji khusus sebanyak 12.899 jamaah haji, dan kuota petugas haji khusus berjumlah 701 orang," dikatakan Anggito Abi Manyu, dia jelaskan, pihaknya telah memperhitungkan dengan matang sehingga kuota tersebut sudah termasuk dengan petugas haji.
"Kita berpedoman 80 % jamaah haji yang telah lunas BPHI, sementara yang 20% akan masuk sebagai kuota cadangan jamaah haji 2014," tandasnya.
Sesuai keputusan Menteri Agama No 121 Tahun 2013, Indonesia mendapatkan jemah haji reguler dengan jumlah quota 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang. Berikut daftar total jumlah kuota jamaah haji reguler dan pedampingnya setiap provinsi.
1. Aceh : 3.140 jamaah
2. Sumatera Utara : 6.588 jamaah
3. Sumatera Barat : 3.599 jamaah.
4. Riau : 4.036 jamaah
5. Jambi : 2.108 jamaah
6. Sumatera Selatan jamaah
7. Bengkulu : 1.292 jamaah.
8. Lampung : 5.026 jamaah
9. Bangka Belitung : 732 jamaah.
10. Kepulauan Riau : 795 jamaah
11. DKI Jakarta : 5.668 jamaah.
12. Jawa Barat : 30.088 jamaah.
13. Jawa Tengah : 23.717 jamaah.
14. DI Yogyakarta : 2.474 jamaah.
15. Jawa Timur : 27.323 jamaah.
16. Banten : 6.834 jamaah.
17. Bali : 512 jamaah.
18. Nusa Tenggara Barat : 3.596 jamaah.
19. Nusa Tengara Timur : 521 jamaah.
20. Kalimatan Barat : 1.872 jamaah.
21. Kalimantan Tengah : 1.080 jamaah.
22. Kalimantan Selatan : 3.050 jamaah.
23. Kalimantan Timur : 2.256 jamaah
24. Sulawesi Utara : 561 jamaah.
25. Sulawesi Tengah : 1.407 jamaah.
26. Sulawesi Selatan : 5.777 jamaah.
27. Sulawesi Tenggara : 1.347 jamaah.
28. Gorontalo : 714 jamaah.
29. Sulawesi Barat : 1.155 jamaah.
30. Maluku : 569 jamaah.
31. Maluku Utara : 853 jamaah.
32. Papua Barat : 569 jamaah.
33. Papua : 853 jamaah.
"Sementara untuk total kuota jamaah haji khusus sebanyak 12.899 jamaah haji, dan kuota petugas haji khusus berjumlah 701 orang," dikatakan Anggito Abi Manyu, dia jelaskan, pihaknya telah memperhitungkan dengan matang sehingga kuota tersebut sudah termasuk dengan petugas haji.
"Kita berpedoman 80 % jamaah haji yang telah lunas BPHI, sementara yang 20% akan masuk sebagai kuota cadangan jamaah haji 2014," tandasnya.
Kementerian Agama mengategorikan jamaah yang ditunda keberangkatannya 2014. Hal itu berkaitan kebijakan Kerajaan Arab Saudi sedang melakukan renovasi pelataran Masjidil Haram.
Berdasarkan Permen No 62 Tahun 2013, tentang kriteria penudaan keberangkataan jemaah haji yang telah lunas Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Terdapat 3 kriteria terhadap jamaah haji ditunda keberangkatannya baik jamaah haji reguler maupun jamaah haji khusus.
Berikut kriteria itu:
-Berusia 75 tahun atau lebih.
-Memiliki keterbatasan kemampuan fisik sehingga memerlukan alat bantu, seperti kursi roda, tongkat dan sebagainya.
-Memiliki nomor urut terakhir hingga memenuhi pengurangan
kuota yang ditentukan oleh provinsi atau Kabupaten/ Kota.
"Jamaah haji tertunda, akan diprioritaskan keberangkatan 2014," tukas Anggito, di Asrama Haji Pondok Gede, Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2013).
Anggito mengatakan penundaan berdasarkan kriteria tersebut dikarenakan kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang sedang merenovasi Masjidil Haram.
"Serta demi keselamatan jamaah Indonesia karena untuk lokasi thawaf yang hanya bisa digunakan lantai dasar dekat Kabah," tuturnya.
Selain ketiga kriteria yang telah diputuskan dalam Permen No 62 Tahun 2013 tersebut. Anggito mengatakan tahun ini pemerintah juga menunda bagi jemaah haji yang telah melakukan dua kali untuk tahun ini.
"Kecuali pembimbing atau orang mahram. Jadi kita sisir yang sudah naik haji, hal itu sesuai permen No 79 Tahun 2013," tandasnya.
"Jamaah haji tertunda, akan diprioritaskan keberangkatan 2014," tukas Anggito, di Asrama Haji Pondok Gede, Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2013).
Anggito mengatakan penundaan berdasarkan kriteria tersebut dikarenakan kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang sedang merenovasi Masjidil Haram.
"Serta demi keselamatan jamaah Indonesia karena untuk lokasi thawaf yang hanya bisa digunakan lantai dasar dekat Kabah," tuturnya.
Selain ketiga kriteria yang telah diputuskan dalam Permen No 62 Tahun 2013 tersebut. Anggito mengatakan tahun ini pemerintah juga menunda bagi jemaah haji yang telah melakukan dua kali untuk tahun ini.
"Kecuali pembimbing atau orang mahram. Jadi kita sisir yang sudah naik haji, hal itu sesuai permen No 79 Tahun 2013," tandasnya.
Kementerian Agama gencar melakukan lobi dengan pemerintah
Arab Saudi menyusul pengurangan kuota haji 20 persen. Apa saja lobinya?
"Meminta supaya pengurangan 20 persen diberi dispensasi. Taruhan kita kualitas bisa bertanggungjawab dan kepatuhan jamaah haji," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu.
Hal ini disampaikan Anggito dalam acara pembekalan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji, Pondok Gede, Rabu (19/6/2013).
Anggito mengatakan pemerintah meminta agar pengurangan tersebut dibatalkan. "Lobi gencar, take and give," ujar dia.
Selain itu, kata Anggito, pemerintah meminta agar calhaj yang telah lunas biaya haji bisa diberangkatkan. "Visa non quota dialihkan menjadi visa kuota. Kira-kira ada 1.500 orang," kata Anggito yang terbalut baju koko warna putih ini.
Menurut dia, pemerintah juga meminta kompensasi mengingat potensi kerugian mencapai sekitar Rp 800 miliar. "Kita meminta quota haji 2014 menjadi 120 persen," ujarnya.
Kuota Kota Bogor Berkurang 48 Jamaah
Sementara itu, di Kemenag Kota Bogor memastikan akan memangkas calon haji (Calhaj) sebanyak 186 orang terkait dengan permintaan pemerintah Arab Saudi kuota haji tahun ini dipangkas 20 persen.
Kendati, Kakemenag Kota dan Kabupaten Bogor belum bisa menentukan apakah akan ada lagi pemangkasan kuota. Sebab, kebijakan pemangkasan kuota sebanyak 40 ribu calhaj itu belum sampai saat belum sampai ke Bogor.
Kepala seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kakemenag Bogor, Ansorullah mengungkapkan, atas pengurangan kuota ini pihaknya tak bisa berbuat banyak, namun jika memang benar ada permintaan pemangkasan kuota lagi.
Bahkan dirinya mengaku sejumlah Calhaj yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bisa jadi batalkan pemberangkatnya.Walau di Kota Bogor, ada 48 jamaah yang tidak melunasi BPIH.
Mereka berbagai alasan salah satunya adalah karena sakit atau dalam kondisi hamil. Kuota yang kami coret akan dikembalikan ke kuota nasional,&rdquo.
Sedangkan, untuk kuota haji untuk Kota Bogor tahun ini berjumlah 848 jamaah. Jika dipotong dengan yang batal berangkat, maka kuotanya kini hanya 800 orang. Di balik pemangkasan kuota.
Kakemenag Kota Bogor juga mendapatkan tambahan delapan Calhaj berusia lanjut. Tapi, keberangkatan mereka tak dimasukkan ke kuota resmi. Berkas keberangkatan Calhaj sepuh itu langsung dibawa ke Kemenag Pusat.
Kabupaten Bogor Berkurang Kuota 138 Jamaah
"Meminta supaya pengurangan 20 persen diberi dispensasi. Taruhan kita kualitas bisa bertanggungjawab dan kepatuhan jamaah haji," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu.
Hal ini disampaikan Anggito dalam acara pembekalan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji, Pondok Gede, Rabu (19/6/2013).
Anggito mengatakan pemerintah meminta agar pengurangan tersebut dibatalkan. "Lobi gencar, take and give," ujar dia.
Selain itu, kata Anggito, pemerintah meminta agar calhaj yang telah lunas biaya haji bisa diberangkatkan. "Visa non quota dialihkan menjadi visa kuota. Kira-kira ada 1.500 orang," kata Anggito yang terbalut baju koko warna putih ini.
Menurut dia, pemerintah juga meminta kompensasi mengingat potensi kerugian mencapai sekitar Rp 800 miliar. "Kita meminta quota haji 2014 menjadi 120 persen," ujarnya.
Kuota Kota Bogor Berkurang 48 Jamaah
Sementara itu, di Kemenag Kota Bogor memastikan akan memangkas calon haji (Calhaj) sebanyak 186 orang terkait dengan permintaan pemerintah Arab Saudi kuota haji tahun ini dipangkas 20 persen.
Kendati, Kakemenag Kota dan Kabupaten Bogor belum bisa menentukan apakah akan ada lagi pemangkasan kuota. Sebab, kebijakan pemangkasan kuota sebanyak 40 ribu calhaj itu belum sampai saat belum sampai ke Bogor.
Kepala seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kakemenag Bogor, Ansorullah mengungkapkan, atas pengurangan kuota ini pihaknya tak bisa berbuat banyak, namun jika memang benar ada permintaan pemangkasan kuota lagi.
Bahkan dirinya mengaku sejumlah Calhaj yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bisa jadi batalkan pemberangkatnya.Walau di Kota Bogor, ada 48 jamaah yang tidak melunasi BPIH.
Mereka berbagai alasan salah satunya adalah karena sakit atau dalam kondisi hamil. Kuota yang kami coret akan dikembalikan ke kuota nasional,&rdquo.
Sedangkan, untuk kuota haji untuk Kota Bogor tahun ini berjumlah 848 jamaah. Jika dipotong dengan yang batal berangkat, maka kuotanya kini hanya 800 orang. Di balik pemangkasan kuota.
Kakemenag Kota Bogor juga mendapatkan tambahan delapan Calhaj berusia lanjut. Tapi, keberangkatan mereka tak dimasukkan ke kuota resmi. Berkas keberangkatan Calhaj sepuh itu langsung dibawa ke Kemenag Pusat.
Kabupaten Bogor Berkurang Kuota 138 Jamaah
Kasi Haji dan Umroh Kamenag Kabupaten Bogor , H. Ngadino mengatakan, untuk Calhaj yang menyelesaikan BPIH diwajibkan mendaftarkan kembali. “ berangkat awal kuota nasional nanti pada 9 September 2013,&rdquo. Sedangkan, pemangkasan kuota haji di Kabupaten Bogor mencapai 138 jamaah.
Untuk kuota Calhaj Kabupaten Bogor mencapai 3.553 orang, sudah melunasi BIPH 3.415 orang. Namun sejauh ini pihaknya belum memastikan apakah 3.415 jamaah haji yang sudah lunas BPIH akan berangkat semua tahun ini, ujarnya kepada wartawan, baru-baru ini.
Untuk kuota Calhaj Kabupaten Bogor mencapai 3.553 orang, sudah melunasi BIPH 3.415 orang. Namun sejauh ini pihaknya belum memastikan apakah 3.415 jamaah haji yang sudah lunas BPIH akan berangkat semua tahun ini, ujarnya kepada wartawan, baru-baru ini.
Sedangkan bagi warga Bumi Ciluar Indah (BCI) yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini antara lain, Ace Sehendar dan Istri, Ibu Ridwan, H.Yudi dan Istri, Ibu Nurchlis dan Ibu (Mbah), serta Hamdan dan Istri. Namun sejauh ini belum diperoleh kepastian kesemua jamaah Attaqwa ini untuk jadi berangkat menunaikan ibadah haji jadi atau tidak pada tahun ini.
Semoga kesemua jamaah tersebut, kita doakan bersama semoga bisa berangkat ke tanah suci Mekkah pada tahun ini sebagai niatan menjadi tamu dan menjadi haji mabrur sehingga membawa keberkahan bagi warga di lingkungan BCI itu.
Semoga kesemua jamaah tersebut, kita doakan bersama semoga bisa berangkat ke tanah suci Mekkah pada tahun ini sebagai niatan menjadi tamu dan menjadi haji mabrur sehingga membawa keberkahan bagi warga di lingkungan BCI itu.
Dengan berita mengejutkan terjadi pengurangan, semua jamaah Attaqwa berharap dan sekaligus mendoakan agar semua warga jamaah tersebut bisa berangkat dan tidak mengalami pengurangan sebagaimana pengurangan kuota yang ditetapkan itu. Amin.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Semoga bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !