Bismillahirrohmannirrohim
Assalamualaikum Wr Wb,
Semoga kita semua dirahmati Allah,
Saudaraku, pernahkan kita menghitung-hitung nikmat Allah SWT ? Jelas tidak akan bisa menghitungnya. Sebab saking banyak nikmat Allah tercurah baik secara lahiriah maupun batiniah yang terus tak henti-henti sang Kholik menganugerahkan kenikmatan kita semua.
Terutama nikmat hidayah Iman dan Islam harus dipupuk dijaga dipelihara dengan cara mencari ilmu keagamaan dan meningkatkan ibadah lainnya. Terutama pendalaman makna dengan benar isi dalam kandungan kitab suci Alquran.
Mengingat sejak remormasi bergulir, fenomena menyesakkan dada tatkala mendengar dan menyaksikan sejumlah tokoh fomental berpendidikan tinggi bahkan berlabel agama Islam berurusan dengan hukum lantaran korupsi.
Kalau kita mencermati secara mendalam, sifat sebagai seorang tersebut dalam lembah bingkai kenistaan berupa uang haram alias korupsi tak lepas dari pemahaman secara agama tidak secara kafah, bahkan cenderung kepada sifat mau kaya sendiri dan kelompok ini merupakan sifat munafik.
Oleh karena, mari terus berdoa kepada Robb, supaya kita dan keturunan terhindar dari sifat-sifat ingin memperkaya diri dan kelompok-kelompoknya sudah barang tentu sangat jelas dilarang di agama Islam.
Padahal Allah sendiri telah menerangkan dengan jelas dari mulai surah Al'Bhaqrah hingga AN-Nas tak satupun terbetik di sana membolehkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok apalagi sampai mendzolimi rakyat sendiri.
Dengan demikian sudah saatnya, semua elemen masyarakat khusus umat Islam untuk bergerak dan berfikir ulang tentang sepak terjang sejumlah partai berfasis agama. Nyatanya, pada prakteknya menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yakni berupa kedudukan kemudian adalah menumpuk kekayaan sekenyang-kenyangnya hingga muntah-muntah saking banyaknya.
Padahal di Ali Imran, Allah mengisyaratkan tentang berbuatan korupsi jelas-jelas merugikan rakyat telah diterangkan dengan jelas bahwa artinya :
Janganlah mengambil orang-orang yang mukminin orangorang yang kafir jadi pemimpin lebih daripada orang-orang yang beriman. Dan barang siapa, yang berbuat demikian itu maka tidaklah ada dari Allah sesuatu juapun. Kecuali bahwa kamu berawas diri dari mereka itu sebenar awas. Dan Allah memperingatkan kamu benar-benar akan diriNya. Dan kepada Allahlah tujuan kamu. (QS: 28)
Katakanlah: Jika kamu sembunyikan apa yang ada dalam dada kamu, ataupun kamu nampakkannya, namun Allah mengetahuinya juga, dan Diapun mengetahui apa yang ada disemua langit dan apa yang di bumi. Dan Allah atas tiaptiap sesuatu Maha Kuasa. (QS:29)
(Ingatlah) akan hari yang tiap-tiap orang akan menerima ganjaran amal baik yang telah tersedia. Dan amalan-amalan yang burukpun, inginlah dia (kiranya) di antara balasan amal buruknya itu dengan dirinya diantarai oleh masa yang jauh. Dan Allah memperingatkan kamu benar-benar akan dirNya. Dan Allah amatlah sayang kepada hamba-hambanya. (QS :30)
Begitu juga, Nabi Muhammad SAW menjelaskan, "barang siapa melihat kemungkaran (misalnya korupsi) maka ubahlah dengan tanganmu (dengan kekuasaanmu / pangkat /
jabatannya) jika tidak mampu (tidak punya kekuasan untuk itu) rubahlah dengan
ucapannya (saran / bicara / ngomong dll) dan jika tak mampu (tak bisa bicara atau karena takut ) maka
dengan hatinya , yang demikian itu (hanya dalam hati saja ) adalah
selemah-lemahnya iman.
Jadi sudah menjadi kewajiban kita semua untuk tidak mendiamkan kemungkaran seperti membiarkan korupsi
dimana-mana, jelas-jelas mereka punya kekuasaan untuk merobahnya dengan jabatannya, hal itu termasuk perbuatan dosa.
Apalagi, kalau dikaitkan dengan uang untuk menunaikan ibadah haji salah haji mabrur balasan Allah adalah surga. Syarat utama menjadi haji mabrur di kitabn Imam Gazali (Ihya Ulumuddin) salah satu ketentuan biaya atau harta / uang halal.
Sebagaimana di atas, menujukan uang hasil korupsi atau uang haram sudah barang tentu tak menjadi mabrurdan termasuk uang
haram dari hasil korupsi haram dimakan. Orang demikian harus melakukan taubat korupsi
/ pemcuri / maling dengan cara mengemabalikan hasil korupsi dan bertaubat tak
mau mengulangi lagi.
Diidngatkan, bagi seorang pejabat korupsi satu miliar misalnya kemudian untuk ONH plus
sama isterinya katakan seratus juta, masih tinggal 900 juta apakah hajinya
diterima dan taubatnya diterima. Sudah jelas-jelas pejabat tersebut mendzalimi rakyat dan
menyengsarakan rakyat karena perbuatan korupsinya itu telah sangat
merusak tatanan kehidupan.
Di Akherat kelak kebanyakan orang beruat dzalim
dilempar ke neraka, hal ini ditegaskan oleh banyak keterangan hadis dan Al' Quran
tentang perbuatan merusak itu adalah perbuatan dosa besar dan diancam
neraka bahkan di dunia menurut Al" Quran perbuatan fasad (merusak secara massal itu
misalnya koruptor bisa diancam dengan
hukuman dibunuh) .
Pada dasarnya, anti korupsi adalah
diwajibkan oleh Allah SWT sebagi perbuatan amar ma’ruf nahi mungkar dan
pahala besar. Termasuk ayat-ayat Allah SWT mewajibkan amar ma’ ruh nahi mungkar (memrintah / menyuruh perbuatan baik
dan melarang perbuatan mungkar / fasad misalnya korupsi:
Demikian semoga bermanfaat,
Wassalam,
Mari berdoa, semoga kita dan keluarga senantiasa dijaga-Nya. Amin
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !