Bismillahirrahminirrahim
Assalamualaikum Wr.Wb
Saduaraku dimanapun berada, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, mari terus untuk memperbaiki sedikit-demi sedikit berbagai amaliah untuk lebih memantabkan ke-istiqomahan kita pada ibadah kepada sang Kholiq, diwajibkan beribadah kepada-Nya, amin.
Selawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada penghulu alam nabi Muhammad SAW, kepada keluarga, para sahabat, pengikutnya dan hingga kita semua semoga kelak juga mendapatkan syafaat dari-Nya, amin.
Ikhawan senantiasa dalam rahmat Allah SWT, pada kesempatan ini perlu kita semakin melengkapi tentang bersuci merupakan salah satu ajaran yang sangat ditekankan dalam Islam. Terutama menyangkut ibadah shalat, suci merupakan syarat sahnya shalat. Oleh karena itu setiap orang yang hendak shalat harus bersuci dahulu. Cara bersuci dari hadats adalah dengan mengerjakan wudlu', mandi atau tayammum, sedangkan cara bersuci dari najis adalah dengan menghilangkan najis yang ada di badan, tempat dan pakaian.
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَ يُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri (Al-Baqoroh :222).
Dalam Fikih masalah ini dibahas dalam bab Thaharah. Thaharah menurut bahasa artinya “bersih” sedang menurut syara’ berarti bersih dari hadats dan najis. Bersuci dari hadats hanya di bagian badan saja. hadats ada dua, yaitu: hadats besar dan hadats kecil. Cara menghilangkan hadats besar dengan mandi atau tayamum dan cara menghilangkan hadats kecil dengan wudhu atau tayamum. Bersuci dari najis berlaku pada badan, Pakaian dan tempat. Cara menghilangkan harus dicuci dan mensucikan.
Alat Bersuci
Sebelum memahami bagaimana tata cara bersuci (Wudhu, Tayamum, mandi Besar), perlu dipahami terlebih dahulu masalah alat untuk bersuci. Alat utama untuk bersuci adalah air, namun ada keadaan tertentu, dimana air bisa digantikan dengan benda lain. (lihat tentang Istinja' dan Tayamum).
Air yang dapat digunakan untuk bersuci adalah air yang suci dan mensucikan. Dilihat dari sumbernya air itu ada tujuh macam:
Air sumur
Air Hujan
Air Sungai
Air Laut
Air Embum
Air telaga
Air salju
Dilihat dari segi hukumnya air itu dibagi menjadi 4 macam:
Air Muthlak
Air Muthlak yaitu air suci yang dapat mensucikan (thahir wa munthahhir lighairih), artinya air itu dapat digunakan untuk bersuci, misalnya air hujan, air sumur, air laut, air salju dan air embun.
Air Makhruh
Air makruh; yaitu air yang yang suci dan dapat mensucikan tetapi makruh digunakannya Seperti air musyammas: Air musyammas adalah air panas akibat sengatan matahari di dalam bejana yang terbuat dari logam selain emas dan perak, dan berada di daerah yang panas seperti Negara yaman saat kemarau (Untuk Negara Indonesia, termasuk bercuaca sedang, sehingga air yang terkena sengatan matahari tidak masuk kategori musyammas).
Setelah selesai
berwudhu mengucapkan :
Bacaan Doa Setelah Wudhu
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHu, WA
ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUHu. ALLAHUMMA J’ALNII MINAT
TAWWABIINA, WAJ’ALNII MINAL MUTATHAHIRIINA WAJ’ALNII MIN ‘IBAADIKASH
SHALIHIINa.
Arti Doa Setelah Wudhu
Aku bersaki bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang
menyekutukanNya. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan
utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli bertobat,
jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku dari golongan
orang-orang yang saleh.
Sumber - Source - http://referensidunia.blogspot.com/2011/03/bersuci-wudhu-tayamum-mandi-besar.html
WZ♥87
Sumber - Source - http://referensidunia.blogspot.com/2011/03/bersuci-wudhu-tayamum-mandi-besar.html
WZ♥87
SYHADU ALLAA ILAAHA
ILLALLAAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHu, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN
‘ABDUHU WA RASUULUHu. ALLAHUMMA J’ALNII MINAT TAWWABIINA, WAJ’ALNII
MINAL MUTATHAHIRIINA WAJ’ALNII MIN ‘IBAADIKASH SHALIHIINa.
Arti Doa Setelah Wudhu
Aku bersaki bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang
menyekutukanNya. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan
utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli bertobat,
jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku dari golongan
orang-orang yang saleh.
Sumber - Source - http://referensidunia.blogspot.com/2011/03/bersuci-wudhu-tayamum-mandi-besar.html
WZ♥87
Air Suci tetapi tidak mensucikanSumber - Source - http://referensidunia.blogspot.com/2011/03/bersuci-wudhu-tayamum-mandi-besar.html
WZ♥87
Air suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci (tharir wa ghairu muntharir lighairih); yaitu air Yang boleh diminum tetapi tidak sah untuk bersuci. contohnya:
a. Air Musta’mal yaitu Air sedikit yang telah dipakai untuk bersuci walaupun tidak berubah sifatnya.
b. Air suci yang tercampur dengan benda suci, seperti air teh, air kopi dan lain sebagainya.
Air Mutanajis
Air Mutanajis, yaitu air yang terkena najis. Air mutanajis, apabila kurang dari dua kulah (kira-kira 60cm x 60cm kubik), maka tidak sah untuk bersuci. tetapi apabila lebih dari dua kulah dan tidak berubah sifatnya (bau, rupa dan rasanya), maka sah untuk bersuci.
Tentang Najis
Najis adalah kotoran yang wajib bagi seorang muslim untuk menghilangkannya dengan mencuci apa yang terkena olehnya. Dalil QS. Al Mudatsir ayat 4.
Macam najis dan cara mensucikannya. Najis itu ada 3 macam. dan setiap macam itu ada cara khusus untuk mensucikannya.
Najis adalah kotoran yang wajib bagi seorang muslim untuk menghilangkannya dengan mencuci apa yang terkena olehnya. Dalil QS. Al Mudatsir ayat 4.
Macam najis dan cara mensucikannya.
najis itu ada 3 macam. dan setiap macam itu ada cara khusus untuk mensucikannya.
A. Najis Mukhoffafah, yaitu kencing anak kecil yang belum makan suatupun selain air susu ibu. Cara mensucikannya yaitu sebagaimana hadist : Dibasuhlah/dicucilah terhadap kencing bayi perempuan dan diperciki(dengan air) terhadap kencing bayi laki-laki (HR. Baihaqi).
B. Najis Mugholadhoh, yaitu najis air liur anjing, maka wajib untuk mencucinya sebanyak tujuh kali dimana salah satunya dengan debu. dalam Hadits tersebut: Jika menjilatlah anjing pada suatu bejana, maka cucilah sebanyak tujuh kali, dimana awalnya dengan debu. (HR. muslim).
C. Najis Mutawasithoh, yaitu najis-najis selain kedua najis tersebut diatas. Seperti kencing dan wadhi.
Istinja'
isinja` adalah membersihkan najis kencing atau buang air besar dan menghilangkannya dari badan dengan selain air (karena tidak mendapat air) seperti dengan batu, kayu atau kertas.
MANDI JUNUB ( Mandi BESAR)
A.Pengertian Mandi
Mandi adalah mengalirkan air keseluruh tubuh, mandi disyariatkan karena Firman Allah ”Dan jika kamu junub, maka mandilah (AL maidah 6)
B. Yang mewajibkan mandi
1. Keluarnya mani
2. Bersetubuh
3. Berhentinya haid atau nifas
4. Mati
5. Masuk islam
C.Rukun mandi
1. Niat
2. Mengalirnya air keseluruh tubuh
D.Sunnahnya mandi
1. Membaca basmalah
2. Membasuh kedua tangan
3. Membasuh kemaluan
4. Wudhu sebelum mandi
5. Melewatkan tanganmu atas badanmu
6. Menyela-nyela rambut dengan sesuatu wangian
7. Menyela-nyela kedua tangan dan kaki
8. Tiga kali mandi
9. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri
E. Mandi-mandi yang disunahkan
1. Mandi pada dua hari raya
2. Mandi untuk Ihram
3. Mandi akibat sembuh dari gila
4. Mandi dari memandikan orang mati
5. Mandi pada saat masuk Makkkah
6. Mandi hendak wuquf di padang Arafah
7. Mandi hari Jum’at
F. Keringanan bagi yang berkewajiban mandi
Tayamum
A. Pengertian tayamum secara bahasa adalah bermaksud, sedangkan secara syara’ yaitu mengusap tanah ke muka dan kedua tangan, Firman Allah :
”Dan apabila kamu sakit, dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan ,atau kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah muka mu dan keduan tanganmu dengan tanah itu (An Nisa' 42)
B. Sebab diperbolehkanya tayamum
1. Kesulitan mengunakan air, bagi orang sakit, atau takut bahaya apabila menggunakan air.
2. Tidak ada air.
C. Syarat-syarat tayamum
1. Sudah masuknya waktu sholat
2. Sudah usahakan mencari air
3. Dengan debu yang suci dan berdebu
D. Rukun Tayamum
1. Niat
2. Mengusap wajah dengan debu,
3. Mengusap kedua tangan sampai ke siku dengan tanah
4. Menertibkan rukun-rujun
E. Sunat Tayamum
1. Membaca basmalah
2. Meniupkan tanah dari telapak tangan, supaya tanah menjadi tipis
F. Yang membatalkan Tayamum
1. Tiap-tiap yang membatalkan wudu’
2. Melihat air, sebelum sholat, apabila tayamum disebabkan oleh tidak ada air
3. kemampuan mengunakan air apabila disebabkan uzdur menggunakan air
Waalaikum Salam WR.Wb.
Semoga bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !