Headlines News :
Home » » Umat Islam Diperintahkan Memakmurkan Masjid

Umat Islam Diperintahkan Memakmurkan Masjid

Written By Unknown on Rabu, 26 Desember 2012 | 01.55


يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ




Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid  Allah ialah  orang-orang yang beriman  kepada  Allah dan  hari  kemudian, serta  tetap  mendirikan shalat,  menunaikan  zakat  dan  tidak   takut  (kepada  siapapun) selain kepada  Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan  orang-orang yang mendapat  petunjuk. (QS 9:18, At Taubah)
Menurut Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat hingga tahun 1998 telah tercatat Masjid dan Mushalla di Indonesia tidak kurang dari 600.000 buah (Drs. A. Yani, Panduan Memakmurkan Masjid). Berdasarkan data Departemen Agama tahun 2004 Jumlah Masjid di Indonesia 643.834 buah, jumlah ini meningkat dari data tahun 1977 sebesar 392.044 buah, (myquran.org, 24-12-2005).
Diperkirakan, jumlah Masjid dan Mushala di Indonesia saat ini antara 600.000 - 800.000 buah. Alhamdulillah, jumlah Masjid di Indonesia semakin bertambah dan, insya Allah, akan terus bertambah. Secara kuantitatif jumlah tersebut cukup menggembirakan, hanya saja secara kualitatif masih sangat memprihatinkan. Karena banyaknya Masjid kurang diikuti dengan semaraknya umat dalam memakmurkannya.

Sesungguhnya umat Islam memang memiliki ghirah yang tinggi dalam membangun Masjid, namun banyak yang kurang ditindaklanjuti dengan aktivitas memakmurkannya secara sungguh-sungguh. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan sekaligus menjadi tantangan bagi Departemen Agama, IAIN, Pesantren, Perguruan Tinggi, Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Partai politik (Parpol) dan lembaga swadaya (LSM) Islam maupun umat Islam pada umumnya untuk menggairahkan umat dalam memakmurkan Masjid.
Diperlukan adanya usaha-usaha penyadaran umat dalam memakmurkan Masjid, di antaranya melalui Gerakan Memakmurkan Masjid (GMM). Sebuah gerakan yang menyerukan tentang pentingnya memakmurkan Masjid dengan berbagai aktivitas yang berkesinambungan, baik berupa himbauan, kampanye, slogan-slogan, pelatihan-pelatihan, perlombaan-perlombaan, pemberian award, bantuan, supervisi maupun publikasi.

PENGERTIAN

Masjid  disamping sebagai tempat beribadah umat Islam dalam  arti khusus (mahdlah) juga merupakan tempat beribadah secara luas (ghairu mahdlah) selama  dilakukan dalam batas-batas syari'ah. Masjid yang  besar, indah dan bersih adalah dambaan kita, namun semua itu belum cukup   apabila   tidak   ditunjang   dengan    kegiatan-kegiatan memakmurkan Masjid yang semarak.
Kelemahan umat dalam memakmurkan Masjid adalah suatu realita yang harus disikapi dengan sabar serta melakukan langkah-langkah positif yang bisa memperbaiki kondisi. Langkah-langkah perbaikan tersebut haruslah strategis dan bersifat masal.  Artinya solusi yang diberikan dapat menjadi jembatan bagi umat untuk bangkit memberdayakan dirinya sendiri dan berlangsung di setiap Masjid. Solusi tersebut juga diharapkan mampu membawa pengaruh besar dalam upaya memakmurkan Masjid. Dan pada gilirannya mampu memunculkan sebuah gerakan masal yang dapat memberi dukungan signifikan bagi kebangkitan Islam.
GMM adalah merupakan upaya secara sistimatis dan berlangsung secara terus menerus untuk menyadarkan dan memberdayakan umat dalam memakmurkan Masjid dengan berbagai aktivitas yang islami. Untuk mencapai hasil yang optimal perlu didukung dengan sistim, aktivitas dan lembaga pemberdayaan Masjid. Gerakan ini diharapkan dapat berlangsung secara masal dan melibatkan banyak  komponen umat, baik Pengurus Masjid, Ulama, Umara, Ustadz, Mubaligh, Intelektual, Aktivis  organisasi Islam, Politisi muslim maupun kaum muslimin pada umumnya.


TUJUAN DAN MANFAAT

Tujuan GMM adalah untuk mengaktualisasikan fungsi dan peran Masjid dalam masyarakat Islam di era modern. Dengan  mengaktualkan   peran   dan fungsinya berarti kita telah menempatkan Masjid pada posisinya. Aktualisasi ini,  insya  Allah,  akan membawa manfaat bagi umat Islam dalam menuju kondisi yang lebih baik dan lebih islami. Dengan demikian Masjid akan menjadi pusat kehidupan umat. Artinya umat Islam menjadikan Masjid sebagai pusat aktivitas (center of activities) jama’ah-imamah serta sosialisasi kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Bila aktualisasi ini terrealisasi dengan baik, insya Allah, kita akan dapat menyaksikan para Imam Masjid yang juga menjadi pimpinan umat, baik itu sebagai kepala negara, kepala wilayah, kepala daerah maupun pimpinan lokal atau lembaga informal.
Mengaktualkan kembali fungsi dan peran Masjid adalah suatu jawaban yang tepat, apabila kita benar-benar menginginkan kembali kepada Islam. Sebab di Masjid inilah kita mengabdi kepada Allah, berjama’ah dalam shaf-shaf yang teratur, sikap dan perilaku egaliter dapat kita rasakan, kebersamaan dan ukhuwah islamiyah nampak terwujud serta rasa saling mengasihi sesama muslim terbentuk dengan baik. Di Masjid pula ghirah Islam dan kesatuan jama’ah menjadi nyata.


STRATEGI

GMM tidak bisa berlangsung dengan sendirinya, perlu langkah-langkah strategis yang mampu memberi dukungan, di antaranya adalah:

1.    Kampanye Gerakan Memakmurkan Masjid (GMM)

GMM harus dikampanyekan agar memperoleh sambutan umat yang luas. Pemerintah, khususnya Departemen Agama, harus mengambil posisi terdepan dalam kampanye ini. Para  tokoh umat Islam, baik Politisi, Ulama, Ustadz, Mubaligh, pimpinan masyarakat, aktivis lembaga swadaya  masyarakat (LSM), Ormas Islam, perguruan tinggi, sekolaah, profesional, mahasiswa, pelajar dan terutama aktivis Masjid juga harus memberi dukungan. Kampanye GMM dapat diwujudkan dalam bentuk:

a.    Pembangunan Masjid di kantor-kantor pemerintah, perusahaan, bandara, stasiun, terminal, pabrik, rumah sakit, plaza / mall, pasar, kampus perguruan tinggi, sekolah dan pemukiman penduduk.
b.    Menyelenggarakan aktivitas, baik umum maupun keagamaan, dengan menggunakan Masjid dan lingkungannya sebagai tempat penyelenggaraan.
c.    Publikasi aktivitas kemasjidan dan anjuran untuk memakmurkan Masjid melalui media massa: koran, majalah, radio televisi dan internet.
d.    Tauladan para tokoh masyarakat dan public figure dalam memakmurkan Masjid, khususnya dalam menegakkan shalat berjama’ah di Masjid.
e.    Pemberian penghargaan berupa Mosque Award kepada Masjid yang berprestasi dengan kriteria tertentu.

2.    Mengembangkan wacana dan pedoman untuk memakmurkan Masjid.
Salah satu solusi penting dalam GMM adalah memperbaiki sistim organisasi dan management Masjid. Karena tanpa organisasi dan management yang baik, Pengurus tidak akan mampu berkreasi secara optimal, aktivitasnya akan sangat terbatas dan banyak mengalami kendala. Diperlukan karya-karya intelektual di bidang organisasi dan management yang bernuansa Islam dan mampu memberi petunjuk bagi umat dalam mengelola Masjid. Dan dibutuhkan sekali informasi dan pedoman kemasjidan baik secara filosofis, konsepsional maupun teknis-operasional. Sehingga umat mendapatkan banyak pilihan untuk menyelenggarakan aktivitas kemasjidan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Diharapkan karya-karya tersebut mampu memberi arahan hingga detail aktivitas dan mudah diaplikasikan secara riil. Sehingga membantu dalam menyusun manual,  standard operation procedures, work instructions dan activity forms dalam mengelola aktivitas kemasjidan.
Selain hadirnya berbagai wacana dalam organisasi dan  management Masjid juga diperlukan upaya-upaya untuk menyebarluaskannya. Wacana-wacana tersebut seharusnya dipublikasikan dalam bentuk buku-buku cetakan yang mudah didapatkan oleh aktivis Masjid dan umat Islam pada umumnya. Hal ini memerlukan keseriusan pemerintah, khususnya Departemen Agama, dan dukungan para penerbit maupun donatur muslim yang concern terhadap da’wah islamiyah melalui lembaga kemasjidan.

3.    Pelatihan dan supervisi organisasi dan management Masjid.
Langkah lain yang tidak kalah penting adalah memberikan pelatihan-pelatihan yang sistimatis, yang ditujukan kepada para aktivis Masjid, baik Ta’mir Masjid, Remaja Masjid, Majelis Ta’lim Ibu-Ibu, Taman Pendidikan Al Quraan dan lain sebagainya. Para aktivis Masjid mengikuti sistim pelatihan yang terstruktur, baik dalam rangkaian seri pelatihan maupun berupa pelatihan khusus. Beberapa jenis pelatihan yang perlu mereka ikuti di antaranya adalah:
a.    Pelatihan Organisasi Ta’mir Masjid.
b.    Pelatihan Pedoman Aktivitas Ta’mir Masjid.
c.    Pelatihan Kepemimpinan Masjid.
d.    Pelatihan Training of Trainers (TOT).
e.    Pelatihan Training for Trainers (TFT).
f.    Pelatihan Management Majelis Ta’lim Ibu-ibu.
g.    Pelatihan Kepemimpinan Remaja Masjid.

Setelah mengikuti pelatihan-pelatihan tersebut, mereka dibimbing untuk melakukan implementasi. Materi-materi pelatihan yang telah dipelajari diaplikasikan dalam aktivitas kemasjidan masing-masing peserta di bawah supervisi lembaga pemberdayaan Masjid. Implementasi disesuaikan dengan kondisi aktual masing-masing Masjid. Sistim organisasi dan management modern diujicobakan, dievaluasi, dibuat standard dan diperbaiki secara terus menerus (continuous improvements).

4.    Membentuk lembaga pemberdayaan Masjid.
Untuk merealisasikan fungsi dan peran Masjid di era milenium ke-3 diperlukan lembaga-lembaga kemasjidan yang mampu mengadopsi organisasi dan management modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat menyahuti kebutuhan umat serta berlangsung secara berdaya guna (efektif) dan  berhasil  guna (efisien). Kebutuhan akan lembaga kemasjidan yang profesional semakin tidak bisa ditawar mengingat kompleksitas kehidupan manusia akibat proses globalisasi, kemudahan transportasi, kecepatan informasi maupun kemajuan teknologi.
Kehadiran lembaga-lembaga kemasjidan tersebut perlu dibantu dan dipercepat dengan lembaga pemberdayaan Masjid, yang merupakan organisasi LSM, seperti misalnya Institut Management Masjid. Lembaga ini berperan sebagai katalisator GMM dengan melakukan pengkajian, pelatihan, publikasi dan supervisi (konsultasi) masalah-masalah kemasjidan, khususnya management Masjid.

5.    Mengembangkan jaringan Masjid secara luas.
GMM memerlukan adanya Jaringan Kerja Antar Masjid (JKAM). Jaringan kerja (network) ini merupakan forum silaturrahmi yang beranggotakan lembaga-lembaga kemasjidan di suatu daerah (kota), wilayah (propinsi) maupun secara nasional. Tujuan dibentuknya JKAM adalah untuk:
a.    Mempererat tali silaturrahmi antar lembaga kemasjidan.
b.    Memperkokoh ukhuwah islamiyah.
c.    Menggalang kekuatan Islam.
d.    Menyamakan persepsi, visi dan misi.
e.    Membentuk aktivitas da’wah yang lebih luas.
f.    Menyelenggarakan kerja sama da’wah.
Dengan adanya JKAM, insya Allah, akan diperoleh  banyak manfaat, di antaranya adalah:
a.    Terwujudnya silaturrahmi dan ukhuwah islamiyah secara nyata.
b.    Bersatunya potensi umat dalam memakmurkan Masjid secara sistimatis.
c.    Memperkokoh kekuatan Islam, sehingga memiliki bargaining position dalam konstelasi masyarakat.
d.    Menjadi jembatan antar lembaga kemasjidan untuk saling bekerja sama dalam menyelenggarakan berbagai aktivitas.
e.    Membentuk sinergi team antar lembaga kemasjidan.
f.    Mampu melaksanakan da’wah islamiyah dan ‘amar ma’ruf nahi munkar secara lebih offensive, tidak hanya sekedar defensive.
Aktivitas disusun dalam bentuk Program Kerja yang direncanakan secara periodik dan digunakan sebagai rekomendasi bagi masing-masing lembaga kemasjidan yang menjadi anggotanya.  Berikut ini contoh beberapa aktivitas yang diagendakan, yaitu antara lain:
a.    Pelatihan kader.
b.    Pertukaran mubaligh.
c.    Penyusunan materi da’wah.
d.    Bakti sosial.
e.    Pengajian akbar.
f.    Sosialisasi pelaksanaan syari’ah Islam.
g.    Demonstrasi damai / show of force.
h.    Dan lain sebagainya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Template | Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dakwah DKM MASJID AT' TAQWA - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Zack Template